PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA PELAKU USAHA ONLINE
DOI:
https://doi.org/10.36277/geoekonomi.v15i2.521Keywords:
Knowledge, Taxpayer Awareness, Online Business Taxpayer ComplianceAbstract
The aim of this research is to determine the influence of tax knowledge and awareness on taxpayer compliance by online business actors. This research targets the field of taxation, specifically the influence of taxpayer knowledge and awareness on tax compliance by online business actors. The data used in this research is primary data obtained by distributing questionnaires to 60 respondents to the National Online Business in 2022. The sampling technique used simple random sampling. The data analysis technique used was multiple regression analysis using the SPSS version 25 program. The research results showed that tax knowledge had no effect on Taxpayer compliance with online economic business actors. Taxpayer awareness has a positive and significant effect on taxpayer compliance with online business actors.
Keywords: Knowledge, Taxpayer Awareness, Online Business Taxpayer Compliance
Downloads
References
Anggraeni, I. Y., Farida, N., & Saryadi. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu. Diponegoro Journal of Social and Politic, 2013. Vol.1, 63–79.
Astana, W. S. dan L. A. Merkusiwati. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Journal 18(1):818-846
Arum, Harjanti Puspa. (2012). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Dan Pekerjaan Bebas (Studi Di Wilayah Kpp Pratama Cilacap). Skripsi Universitas Diponegoro: Semarang
Ajzen, I. 1991. The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50: 179-211.
Bayu Caroko, Heru Susilo, Zahroh Z.A. (2015). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Motivasi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam membayar Pajak. Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol. 1 No. 1 Januari 2015 Palembang.
Clement Olatunji Olaloye, Abiodun Rafiat Ayeni-Agbaje, Abiola Peter Alaran-Ajewole. (2017). Tax Information, Administration and Knowledge on Tax Payers Compliance of Block Moulding Firms in Skiti State. Journal of Finance and Accounting. Vol. 5 No 4. 2017, pp 131- 138.
Dewi & Rumiyatun. 2017. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi kasus WP PKB Roda Empat di SAMSAT Drive Thru Bantu). Jurnal Akuntansi.
Direktorat Jenderal Pajak.(2013).PPh Pajak Penghasilan. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak.
Dona, Fitria. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal Of Applied Business And Economics. (Vol. 4, Nomor 1 : 30-44)
Djajadiningrat. (2014). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat
Fernando, & Arisman, A. (2017). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanki Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di KPP Pratama Palembang Seberang Ulu). Jurnal Managemen, 4(1).
Faisol, M., & Rofiqi, I. (2020). Pajak E-Commerce Di Kabupaten Sumenep: Apa Kata Mereka? Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 10(2).
Hasanudin, A. I., Ramdhani, D., & Giyantoro, M. D. B. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak Online Shopping Di Jakarta: Urgensi Antara E-Commerce Dan Jumlah Pajak Yang Disetor. Tirtayasa Ekonomika, 5(1), 65–85.
Hardiningsih, Pancawati dan Nila Yulianawati. 2011. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Dinamika Keuangan dan Perbankan. Vol. 3, No. 1. Hal. 126 – 142.
Indriyani, P. D., & Jayanto, P. Y. (2020). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan WPOP Pelaku E-Commerce di Kota Semarang pada Platform Online Marketplace Blibli.com. Jurnal Moneter, Volume 7, No. 1 April 2020.
Jatmiko, Agus Nugroho (2006), Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus, dan Kesadaran PerpajakanTerhadap Kepatuhan Wajib Pajak, studi empiris Terhadap Wajib Pajak,, Orang Pribadi di Kota Semarang, Tesis Magister Akuntansi, UNDIP, Semarang.
Kesumasari, Ni Kadek Intania dan Suardana, Ketut Alit. 2018. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran dan Pengetahuan Tax Amnesty Pada Kepatuhan WPOP di KPP Pratama Gianyar. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol.22.2. Februari (2018): 1503-1529
Lee, Nancy R and Philip Kotler. (2011). Social Marketing :Influencing Behaviors for Good. US. Sage Publication, Inc.
Meiranto,Wahyu, dan Asfa,Esti Rizqiana.(2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Ppelayanan Fiskus, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Universitas Diponegoro Vol 6 Nomer 3
Muazam ,Achmad Rizki. (2020) “Transaksi e-commerce didominasi generasi Z dan milenial”, 06 Agustus, 2020. https://www.alinea.id/gayahidup/transaksi-ecommerce-didominasi-generasi-z-danmilenialb1ZRL9woj
Milgram, Stanley. (1963). "Behavioral Study of Obedience".Journal of Abnormal and Social Psychology 67. p.371-378.Yale University. (Online). Tersedia: http://www.wordnik. com/words/obedience/ definitions).
Marlina. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi WPOP Mengenai Pengelapan Pajak (Studi Empiris Pada KPP Pratama Lubuk Pakam). Jurnal Puandi, Vol.02, No.02. https://ojs.akbpstie.ac.id/index.php/jurnalpundi/article/download/82/65/d iakses 10 september 2021.
Mahfud,Arfan dan Abdullah. 2017. “Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Membayar Pajak dan Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Empiris pada Koperasi di Kota Banda Aceh)”.
Nguyen, T. T. D., Pham, T. M. L., LE, T. T., Truong, T. H. L., & Tran, M. D. (2020). Determinants Influencing Tax Compliance: The Case of Vietnam. The Journal of Asian Finance, Economics and Business, 7(2), 65–73. https://doi.org/10.13106/JAFEB.2020.VOL7.NO2.65
Nazir, N,. 2010 Pengaruh Pengetahuan Pajak Dan Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey atas WP-OP PBB di KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo). Jurnal Informasi Perpajakan, Akuntansi dan Keuangan Publik., Vol. 5. No 2. hal. 85-10
N. J. Feldman, P. J. A. Adriani dari Wikipedia (2010). definisi pajak, Menurut perwakilan ahli internasional. Pengertian PPh Pasal 21. Manado: Jurnal Emba.
Nurgraheni, Agustina Dewi(2016) Faktor- Faktor yang Mempengarui Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi FEB Universitas Diponegoro
Pranadata, I. G. (2014). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Perpajakan, dan Pelaksanaan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Batu. Jurnal Universitas Brawijaya, 234.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2014 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan bagi Wajib Pajak Orang 69 Pribadi yang menggunakan Formulir 1770S atau 1770SS secara e-Filing melalui Website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).
Rachman, A., & Ngadiman. (2020). Analisis Efektifitas Kebijakan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, serta Lingkungan Kegiatan Transaksi E-Commerce. Jurnal Multiparadigma Akuntansi Tarumanagara, 2(Oktober), 1861–1868.
Siti Resmi. 2009. Perpajakan Teori dan Kasus. Yogyakarta: Selemba Empat.
Soemitro ,Rochmat. (2011). Dasar-dasar Hukum pajak. Yogyakarta : Andi.
Supriyanto, Edy. (2011). Akuntansi Perpajakan Edisi 1. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Septiyani Nur Khasanah, Amanita Novi Y.(2016). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan , Moderasi Sistem Administrasi Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta . Jurnal profita Edisi 8 Tahun 2016.
Susilawati, Ketut Evi dan Ketut Budiartha. 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak,Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 4.2 ISSN: 2302-8556. Hal. 345-357.https://www.academia.edu/download/50954490/Jurnal__inter_1_V.pdfdiakses pada tanggal 15 Oktober 2021.
Siti Kurnia Rahayu, 2010. PERPAJAKAN INDONESIA: Konsep dan Aspek Formal,Yogyakarta : Graha Ilmu.
Witono, B. 2008. Peranan Pengetahuan Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 7, No. 2, hal.196-208
Zain, Mohammad. (2008). Manajemen Perpajakan. Edisi Ketiga. Jakarta: Salemba Empat
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Pujo Gunarso, Any Rustia Dewi, Veronica Natasya Maheswari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
Share - copy and redistribute the materials in any medium or format for any purpose, even for commercial purposes.
Adapt - compose, change and develop the material for any purpose, even for commercial purposes.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
With the following conditions:
Attribution - you must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes have been made. You may do so in a reasonable manner, but not in any way that suggests that the licensor endorses you or your use.
No additional restrictions - You may not implement legal provisions or technological measures that legally restrict others from doing anything permitted by the license.
Notice:
You do not have to comply with the license for elements of the material that are in the public domain or where your use is permitted by an applicable exclusion or restriction.
No warranties are given. This license may not grant all the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.