EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK AIR PERMUKAAN DI WILAYAH BALIKPAPAN
DOI:
https://doi.org/10.36277/geoekonomi.v14i2.289Keywords:
Efektivitas, Pemungutan, Pajak Air PermukaanAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas Pemungutan Pajak Air Permukaan Pada UPTD PPRD Kota Balikpapan Wilayah Kalimantan Timur. Proses pemungutan pajak air permukaan yang pada dasarnya dilakukan sesuai dengan tata cara yang diatur dalam peraturan daerah. Dalam proses pelaksanaanya, mulai dari proses pelaporan pemakaian air bagi wajib pajak, pemberian pajak, pembagian Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) kepada perusahaan untuk ditagih, kemudian melakukan transaksi pembayaran. Hasil penelitian bahwa persentase pada efektivitas penerimaan pajak air permukaan ditahun 2017-2018 dinilai sangat efektif tetapi pada saat tahun 2019 mengalami penilaian yang kurang efektif dikarenakan kenaikan targetnya terlalu tinggi yang ditetapakan dari provinsi. dan pada tahun 2020 kembali mengalami penilaian sangat efektif. sedangkan pada kontribusi penerimaan pajak air permukaan bahwa pada tahun ke tahun dibandingkan pada pajak daerah yang lainnya mengalami penilaian yang sangat kurang kontribusi tiap tahunnya.
Downloads
References
Afandi, D., & Ponto, A. (2015). Analisis Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 3(3), 573–581. https://doi.org/10.35794/emba.v3i3.9495
Azkiya, Z. N., & Novianty, I. (2020). Efektivitas Penerimaan Pajak Air Permukaan dan Kontribusinya terhadap Tingkat Pendapatan Asli Daerah pada Kabupaten Garut. Prosiding The 11th Industrial Research Workshop and National Seminar Bandung, 1009–1015.
Bararah, I. (2017). Efektifitas Perencanaan Pembelajaran dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Jurnal Mudarissuna, 7(1), 131–147.
Buntuan, D., & Wokas, H. (2018). Ipteks Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan Pada Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung Barat. 02(02), 146–150.
Cresswell, J. W. (2014). Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches.
-------------------. (2009). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Daerah, B. P., Republik, D. N., Provinsi, D. O., Barat, K., & Negara, T. L. (2019). Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 1 Tahun 2019. Perda Gubernur, 0541, 2–12.
Dessy Putri Romansyah, F. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak, dan Tarif Pajak Terhadap Keptuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi.
Gubernur, P. (2011). PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK AIR PERMUKAAN. bprd.jakarta.go.id
Lapod, B., Ekonomi, F., & Akuntansi, J. (2019). Analisis Efektivitas Sistem Pengendalian Internal Pajak Air Permukaan Serta Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(3), 2731–2740. https://doi.org/10.35794/emba.v7i3.23737
Mardiasmo. (2019). Perpajakan. Penerbit ANDI.
Pangerapan, H., & Wokas, H. (2016). Analisa Potensi Dan Efektivitas Sistem Pemungutan Pajak Parkir Dan Pajak Air Tanah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Manado. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(1), 732–741. https://doi.org/10.35794/emba.v4i1.11776
Perpajakan, K., Kasus, S., Halim, A., Bawono, I. R., & Dara, A. (2020). Perpajakan. Salemba Empat.
Pin, P. (2020). Analisis Perpajakan Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Meningkatkan Pendapatan Fiskal Otonomi Daerah Simalungun. Jurnal Ilmiah Maksitek,5(4). https://makarioz.sciencemakarioz.org/index.php/JIM/article/download/219/210
Pratiwi, K. (2013). Analisis Perhitungan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan Pada Dispenda Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis | e-ISSN: 2548-9836, 1(2), 147–154. https://jurnal.polibatam.ac.id/index.php/JAEMB/article/view/139
------------------. (2014). Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pengertian Pajak Daerah.
Rustam, A. H. (2017). Prosedur Pelaksanaan Perhitungan Dan Penagihan Pajak Air Permukaan Yang Terutang Oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. 1–84.
Suastika, I. N. (2021). Tata Cara Pemungutan Pajak dalam Perpektif Hukum Pajak. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(1), 326. https://doi.org/10.23887/jkh.v7i1.31686
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Takahindangen, E. A., Morasa, J., & Runtu, T. (2019). Evaluasi Target Dan Realisasi Pencapaian Pajak Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 14(4), 327–337. https://doi.org/10.32400/gc.14.4.26156.2019
Taufik, M. F., Ilat, V., & Wangkar, A. (2020). Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Air Tanah Sebagai Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Di Kota Ternate. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 15(2), 251. https://doi.org/10.32400/gc.15.2.28218.2020
Waani, I. G. K. (2016). Analysis of Effectiveness and Contribution To Surface Water Revenue Tax Revenue. 4(1), 667–675.
Wowor, S. S. S., Elim, I., & Pangerapan, S. (2017). Evaluasi Penerapan Akuntansi Pajak Air Permukaan Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Minahasa Utara. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 12(01), 243–253. https://doi.org/10.32400/gc.12.01.17210.2017
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal GeoEkonomi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
Share - copy and redistribute the materials in any medium or format for any purpose, even for commercial purposes.
Adapt - compose, change and develop the material for any purpose, even for commercial purposes.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
With the following conditions:
Attribution - you must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes have been made. You may do so in a reasonable manner, but not in any way that suggests that the licensor endorses you or your use.
No additional restrictions - You may not implement legal provisions or technological measures that legally restrict others from doing anything permitted by the license.
Notice:
You do not have to comply with the license for elements of the material that are in the public domain or where your use is permitted by an applicable exclusion or restriction.
No warranties are given. This license may not grant all the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.