EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK AIR PERMUKAAN DI WILAYAH BALIKPAPAN

Authors

  • Nur Afni Laela Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Balikpapan
  • Dika Karlinda Sari Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Balikpapan
  • Hairul Anam Universitas Balikpapan

DOI:

https://doi.org/10.36277/geoekonomi.v14i2.289

Keywords:

Efektivitas, Pemungutan, Pajak Air Permukaan

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas Pemungutan Pajak Air Permukaan Pada UPTD PPRD Kota Balikpapan Wilayah Kalimantan Timur. Proses pemungutan pajak air permukaan yang pada dasarnya dilakukan sesuai dengan tata cara yang diatur dalam peraturan daerah. Dalam proses pelaksanaanya, mulai dari proses pelaporan pemakaian air bagi wajib pajak, pemberian pajak, pembagian Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) kepada perusahaan untuk ditagih, kemudian melakukan transaksi pembayaran. Hasil penelitian bahwa persentase pada efektivitas penerimaan pajak air permukaan ditahun 2017-2018 dinilai sangat efektif tetapi pada saat tahun 2019 mengalami penilaian yang kurang efektif dikarenakan kenaikan targetnya terlalu tinggi yang ditetapakan dari provinsi. dan pada tahun 2020 kembali mengalami penilaian sangat efektif. sedangkan pada kontribusi penerimaan pajak air permukaan bahwa pada tahun ke tahun dibandingkan pada pajak daerah yang lainnya mengalami penilaian yang sangat kurang kontribusi tiap tahunnya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afandi, D., & Ponto, A. (2015). Analisis Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 3(3), 573–581. https://doi.org/10.35794/emba.v3i3.9495

Azkiya, Z. N., & Novianty, I. (2020). Efektivitas Penerimaan Pajak Air Permukaan dan Kontribusinya terhadap Tingkat Pendapatan Asli Daerah pada Kabupaten Garut. Prosiding The 11th Industrial Research Workshop and National Seminar Bandung, 1009–1015.

Bararah, I. (2017). Efektifitas Perencanaan Pembelajaran dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Jurnal Mudarissuna, 7(1), 131–147.

Buntuan, D., & Wokas, H. (2018). Ipteks Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan Pada Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung Barat. 02(02), 146–150.

Cresswell, J. W. (2014). Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches.

-------------------. (2009). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Daerah, B. P., Republik, D. N., Provinsi, D. O., Barat, K., & Negara, T. L. (2019). Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 1 Tahun 2019. Perda Gubernur, 0541, 2–12.

Dessy Putri Romansyah, F. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak, dan Tarif Pajak Terhadap Keptuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi.

Gubernur, P. (2011). PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK AIR PERMUKAAN. bprd.jakarta.go.id

Lapod, B., Ekonomi, F., & Akuntansi, J. (2019). Analisis Efektivitas Sistem Pengendalian Internal Pajak Air Permukaan Serta Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(3), 2731–2740. https://doi.org/10.35794/emba.v7i3.23737

Mardiasmo. (2019). Perpajakan. Penerbit ANDI.

Pangerapan, H., & Wokas, H. (2016). Analisa Potensi Dan Efektivitas Sistem Pemungutan Pajak Parkir Dan Pajak Air Tanah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Manado. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(1), 732–741. https://doi.org/10.35794/emba.v4i1.11776

Perpajakan, K., Kasus, S., Halim, A., Bawono, I. R., & Dara, A. (2020). Perpajakan. Salemba Empat.

Pin, P. (2020). Analisis Perpajakan Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam Meningkatkan Pendapatan Fiskal Otonomi Daerah Simalungun. Jurnal Ilmiah Maksitek,5(4). https://makarioz.sciencemakarioz.org/index.php/JIM/article/download/219/210

Pratiwi, K. (2013). Analisis Perhitungan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan Pada Dispenda Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis | e-ISSN: 2548-9836, 1(2), 147–154. https://jurnal.polibatam.ac.id/index.php/JAEMB/article/view/139

------------------. (2014). Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pengertian Pajak Daerah.

Rustam, A. H. (2017). Prosedur Pelaksanaan Perhitungan Dan Penagihan Pajak Air Permukaan Yang Terutang Oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. 1–84.

Suastika, I. N. (2021). Tata Cara Pemungutan Pajak dalam Perpektif Hukum Pajak. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(1), 326. https://doi.org/10.23887/jkh.v7i1.31686

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Takahindangen, E. A., Morasa, J., & Runtu, T. (2019). Evaluasi Target Dan Realisasi Pencapaian Pajak Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 14(4), 327–337. https://doi.org/10.32400/gc.14.4.26156.2019

Taufik, M. F., Ilat, V., & Wangkar, A. (2020). Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Air Tanah Sebagai Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Di Kota Ternate. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 15(2), 251. https://doi.org/10.32400/gc.15.2.28218.2020

Waani, I. G. K. (2016). Analysis of Effectiveness and Contribution To Surface Water Revenue Tax Revenue. 4(1), 667–675.

Wowor, S. S. S., Elim, I., & Pangerapan, S. (2017). Evaluasi Penerapan Akuntansi Pajak Air Permukaan Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Minahasa Utara. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 12(01), 243–253. https://doi.org/10.32400/gc.12.01.17210.2017

Downloads

Published

2023-09-11

How to Cite

Afni Laela, N., Karlinda Sari , D., & Anam, H. (2023). EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK AIR PERMUKAAN DI WILAYAH BALIKPAPAN . Jurnal GeoEkonomi, 14(2), 223–230. https://doi.org/10.36277/geoekonomi.v14i2.289

Issue

Section

Articles