PENGARUH DISIPLIN, MOTIVASI, DAN KEPEMIMPINAN TERHADAP KEPUASAN KERJA PEGAWAI BADAN KEUANGAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
DOI:
https://doi.org/10.36277/geoekonomi.v11i2.125Keywords:
Disiplin, Motivasi, Kepemimpinan, Kepuasan kerjaAbstract
Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara adalah unsur pendukung pelaksana teknis penyelenggaraan pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas pokok terhadap kesejahteraan sosial masyarakat Penajam Paser Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh lingkungan kerja, disiplin kerja dan motivasi kerja terhadap kepuasan kerja pegawai Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara. Penelitian ini dengan memilih responden pegawai Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara. Metode pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuisioner maupun wawancara. Sensus seluruh populasi yang ada yaitu sebanyak 128 pegawai. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara simultan disiplin, motivasi dan kepemimpinan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja pegawai Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara. Secara parsial disiplin, motivasi dan kepemimpinan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja pegawai. Pada penelitian ini yang memiliki pengaruh dominan adalah variabel kepemimpinan.
Downloads
References
Ariani, Misna (2018). Manajemen Sumberdaya Manusia: Suatu Pengantar. Cirebon: Nusa Litera Insani.
Darmawan. (2013). Metode Penelitian Kuantutatif. Bandung: Remaja Rosfakarya.
Hasibuan, M. S. (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara.
Hartatik, Indah Puji, (2014). Buku Praktis Mengembangkan SDM. Yogyakarta: Laksana.
Rivo Manoppo. (2015). “Pengaruh Disiplin Kerja, Motivasi Kerja dan Pengembangan Karir terhadap Kepausan Kerja pada TVRI Sulawesi Utaraâ€
Sutrisno, E. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Soekarso dan Putong, (2010). Kepemimpinan: Kajian Teoritas dan Praktis. Bogor: Mitra Wacana Media.
Undang-undang Nomor 7 Tahun (2002) tanggal 10 April (2002). Provinsi Kalimantan Timur yang mempunyai luas wilayah 211.681,5 km2 pada umumnya dan Kabupaten Pasir pada khususnya.